Guidance&Konseling

KONSEP DASAR
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

A. PENDAHULUAN
Situasi global membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berpikir, dan meningkatkan kemampuan. Adapun dampak negatif dari globalisasi adalah:  (1) keresahan hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik, stres, kecemasan frustasi; (2) adanya kecenderungan pelanggaran disiplin, kolusi dan korupsi, makin sulit diterapkannya ukuran baik-jahat dan benar-salah secara lugas; (3) adanya ambisi kelompok yang dapat menimbulkan konflik, tidak saja konflik psikis tapi juga konflik fisik; dan (4) pelarian dari masalah melalui jalan pintas, yang bersifat sementara dan adiktif seperti penggunaan obat-obat terlarang.
Untuk menangkal dan mengatasi masalah tersebut perlu dipersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang bernutu. Manusia Indonesia yang bermutu yaitu manusia yang sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara profesional, serta dinamis dan kreatif.  Hal ini sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional.
Pendukung utama bagi tercapainya sasaran pembangunan manusia Indonesia yang bermutu adalah pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak cukup dilakukan hanya melalui transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus didukung oleh peningkatan profesionalisasi dan sistem manajemen tenaga kependidikan serta pengembangan kemampuan demi pencapaian cita-citanya.
Kemampuan seperti itu tidak hanya menyangkut aspek akademis, tetapi juga menyangkut perkembangan pribadi, sosial, kematangan intelektual, dan sistem nilai. Oleh karena itu, pendidikan yang bermutu merupakan pendidikan yang seimbang, tidak hanya mampu menghantarkan peseta didik pada pencapaian standar akademis, tetapi juga mampu membuat perkembangan diri yang sehat dan produktif. Para peserta didik adalah orang-orang yang sedang mengalami proses perkembangan yang memililki karakteristik, kebutuhan, dan tugas-tugas perkembangan yangn harus dipenuhinya. Pencapaian standar kemampuan akademis dan tugas-tugas perkembangan peserta didik, memerlukan kerjasama yang harmonis antara para pengelola atau manajemen pendidikan, pengajaran, dan bimbingan, sebab ketiganya merupakan bidang-bidang utama dalam pencapaian tujuan pendidikan.

B. URAIAN MATERI
    1. Kedudukan Bimbingan dalam Pendidikan
a. Makna Pendidikan bagi Kehidupan
Pendidikan merupakan aset yang tak ternilai bagi individu dan masyarakat. Pemdidikan tidak pernah dapat dideskripsikan secara gamblang hanya dengan mencatat banyaknya jumlah siswa, personel yang terlibat, harga bangunan, fasilitas yang dimiliki. Pendidikan memang menyangkut hal itu semua, namun lebih dari itu semuanya. Pendidikan memang menyangkut hal itu semua, namun lebih dari itu semuanya. Pendidikan merupakan proses yang esensial untuk mencapai tujuan dan cita-cita pribadi individu. Secara filosofis historis pendidikan menggambarkan suatu proses yang melibatkan berbagai faktor dalam upaya mencapai kehidupan yang bermakna, baik bagi individu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.

b. Harapan terhadap Pendidikan
1
 
Para peserta didik memandang sekolah sebagai lembaga yang dapat mewujudkan cita-cita mereka. Sementara orangtua menaruh harapan kepada sekolah untuk dapat mendidik anak agar menjadi orang yang pintar, terampil, dan berakhlak mulia. Apa yang diharapkan dari pendidikan untuk perkembangan peserta didik, setiap negara atau bangsa memiliki orientasi dan tujuan yang relatif berbeda. Bagi kita bangsa Indonesia, kontribusi  pendidikan yang diharapkan bagi perkembangan para peserta didik termaktub dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Fungsi dan tujuan pendidikan tersebut menunjukkan karakter pribadi peserta didik yang diharapkan terbentuk melalui pendidikan. Klausul undang-undang ini memberikan implikasi imperatif terhadap semua penyelenggaraan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal agar senantiasa mengorientasikan programnya untuk membangun karakter (character building) peserta didik yang mempunyai ciri-ciri pribadi seperti tercantum dalam tujuan tersebut.

c. Fungsi Pendidikan
Pendidikan mempunyai beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut.
  1) Fungsi Pengembangan
Pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi atau keunikan individu, baik yang terkait dengan aspek intelektual, emosional, sosial, maupun moral –spiritual. Melalui pendidikan individu memiliki peluang unntuk mengembangkan dirinya secara optimal.
    2) Fungsi Penyesuaian
keragaman kemampuan, minat, dan tujuan peserta didik tercermin dalam perilaku atau kematangan individu. Pendidikan harus dapat memfasilitasi perkembangan karakteristik individu yang beragam tersebut. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memfasilitasi keragaman tersebut, diantaranya  (1) menerapkan metode pembelajaran yang variatif, (2) menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat peserta didik, (3) menyelenggarakan kelompok-kelompok belajar sesuai dengan keunikan kemampuan masing-masing peserta didik, (4) menyelenggarakan program pengayaan dan remedial teaching, dan (5) menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk memfasilitasi semua upaya tersebut.
   3) Fungsi Integratif
Fungsi pokok pendidikan lainnya adalah mengintegrasikan nilai-nilai sosial budaya ke dalam kehidupan para peserta didik, seperti manyangkut tata krama, solidaritas, toleransi, kooperatif, kolaborasi dan empati, sehingga mereka dapat belajar hidup bermasyarakat secara harmonis.

d. Posisi Bimbingan dalam Pendidikan
Pendidikan yang bermutu adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang adminstratif dan kepemimpinan, bidang instruksional dan kurikuler, dan bidang pembinaan siswa (bimbingan dan konseling). Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang adminstratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospiritual. Terkait dengan pentingnya bidang bimbingan dalam pendidikan ini, Phenix (Sunaryo K., 1988: 11-12) mengemukakan sebagai berikut.
....person may nor ordinary be ready for mature understanding of self and others, for moral insight, and for integratif perspective until they have passed beyond the usual period of formal general education. Succh a conclusion points to the need for continuing general education throughout life, particularly in the field of applied psychology (especially guidance and counseling on an individual or group basis with an emphasis...).
Ketiga bidang utama pendidikan di atas lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut.
   


 1) Bidang Administratif dan Kepemimpinan
Bidang ini menyangkut kegiatan pengelolaan program secara efisien. Pada bidang ini terletak tanggung jawab kepemimpinan (kepala sekolah dan staf administrasi lainnya), yang terkait dengan kegiatan perencanaan, organisasi, deskripsi jabatan atau pembagian tugas, pembiayaan, penyediaan fasilitas atau sarana prasarana (material), supervisi, dan evaluasi program.
2) Bidang Instruksional dan Kurikuler
Bidang ini terkait dengan kegiatan pengajaran yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan pengembangan sikap. Pihak yang bertanggung jawab secara langsung terhadap bidang ini adalah para guru.
3) Bidang Pembinaan Siswa (Bimbingan dan Konseling)
Bidang ini terkait dengan program pemberian layanan bantuan kepada peserta didik (siswa) dalam upaya mencapai perkembangannya yang optimal, melalui interaksi yang sehat dengan lingkungannya. Personel yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan bidang ini adalah guru pembimbing atau konselor.       

2. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa inggris. Secara harfiyah istilah “guidance” dari akar kata “guide” berarti: (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to stear). Banyak pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya sebagai berikut.
Menurut Frank Parson sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya. Sedangkan menurut Rahman Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umunya.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya bimbingan merupakan pemberian pertolongan atau bantuan. Namun demikian, tidak semua pertolongan dapat disebut bimbingan. Meskipun pengertian-pengertian di atas menampakkan variasi namun terdapat sejumlah unsur yang menunjukkan kesamaan. Kesamaan uyang paling menonjol yaitu adanya perumusan tujuan bimbingan, yang merupakan ciri khas bimbingan sebagai bantuan.
Istilah konseling merupakan terjemahan dari kata counseling. Menurut arti katanya, counseling, yang berasal dari kata counsel mempunyai arti nasihat, anjuran, pembicaraan. Seperti halnya dengan pengertian bimbingan (guidance), pengertian konseling juga didefinisikan secara beragam oleh para ahli. Menurut Maclean pengertian konseling adalah sebagai berikut:
Secara etimologis istilah konseling berasal dari bahasa latin yaitu consilium yang berarti dengan atau bersama. Sedangkan yang dimaksud dengan konseling suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional.
Menurut ASCA (American School Counselor Association) mengemukakan bahwa konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan ketrampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.
Dari pengertian-pengertian konseling di atas, di samping ada perbedaan namun ada juga kesamaan yang merupakan hal pokok dalam konseling, yaitu pemecahan masalah. Dalam proses konseling ada suatu masalah yang dialami oleh konseli, yaitu individu yang mempunyai masalah, yang perlu mendapatkan pemecahan sesuai keadaan konseli.
Proses konseling pada dasarnya dilakukan secara individual, yaitu antara konseli dan konselor, walaupun dalam perkembangan kemudian ada konseling kelompok. Pemecahan masalah dalam proses konseling itu dijalankan dengan wawancara atau diskusi antara konseli dengan konselor, yang dilakukan secara face to face.

3. Sejarah perkembangan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang relatif baru dibandingkan ilmu-ilmu yang lain. Perkembangan bimbingan dan konseling baru dimulai sekitar permukaan abad XX. Diawali dengan munculnya gerakan-gerakan di Amerika Serikat yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Frank Parsons, Jesse B. Davis, Eli Wever, John Brewer.
Sejarah perkembangan bimbingan dan konseling diawali pada tahun 1908 dimana Frank Parsons  mendirikan suatu biro di Boston. Biro tersebut dimaksudkan untuk membantu mencapai individu (para pengangguran) dalam mencari pekerjaan yang tepat dengan cara mencocokkan karakteristik individu dengan tuntutan atau persyaratan pekerjaan. Bantuan dalam pemilihan pekerjaan ini pada akhirnya merupakan salah satu aspek penting dalam layanan bimbingan dan konseling. Parsons dikenal sebagai bapak dari bimbingan karena telah mempelopori gerakan bimbingan yang selanjutnya menjadi bidang layanan yang berkembang pesat.
Jesse B. Davis, sebagai konselor sekolah di Central High School di Detroit, juga turut melakukan gerakan dalam bidang bimbingan dan konseling. Davis memberikan kuliah mengenai bimbingan dan konseling pada tahun 1910-1916. kegiatan tersebut juga dilakukan oleh Eli Wever di New York dan John Brewer di Universitas Harvard. Mereka termasuk tokoh-tokoh yang mengembangkan bimbingan dan konseling.
Setelah Perang Dunia II, kegiatan bimbingan dan konseling lebih banyak dimanfaatkan untuk membantu para tentara veteran perang dalam upaya mencari pekerjaan agar dapat kembali dalam kehidupan mesyarakat biasa. Hal ini menunjukkan bahwa bimbingan dan konseling yang ada saat ini diawali dengan vocational guidance yang dirintis oleh Frank Parsons.
Bimbingan dan konseling berkembang semakin luas. Layanan bimbingan dan konseling pun kemudian tidak hanya terbatas pada bidang pekerjaan melainkan juga lapangan pendidikan dan kepribadian. Dalamperkembangannya, bimbingan dan konseling di Amerika Serikat tiidak hanya dilakukan di biro-biro penempatan kerja, tetapi juga diberikan di lapangan industri, pendidikan, ketentaraan, dan lain-lain.
Sejarah perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia tidak sepanjang sejarah perkembangan bimbingan dan konseling di Amerika Serikat. Berbeda dengan di Amerika Serikat yang dimulai dengan gerakan bimbingan dalam bidang pekerjaan, perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia dimulai dalam lapangan pendidikan. Bimbingan dan konseling dikenal di Indonesia setelah beberapa tokoh Indonesia berkunjung ke Amerika Serikat. Kemudian dalam konferensi FKIP se-Indonesia yang dilakukan pada tahun 1960 di Malang diputuskan bahwa bimbingan dan konseling (yang waktu itu masih dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan dari guidance and counseling) dimasukkan dalam kurikulum FKIP. Hal ini menunjukkan bahwa bimbingan dan konseling sebagai suatu ilmu telah dibahas secara ilmiah.
Namun, sebelum istilah bimbingan dan konseling dikenal, di Indonesia juga telah terdapat gerakan yang bernuansa bimbingan seperti yang dilakukan Frank Parsons di Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dengan didirikannya Kantor Penempatan Kerja setelah proklamasi kemerdekaan dan kemudian dikenal pula Balai Latihan Kerja sebagai tempat untuk melatih para pencari kerja.
Untuk pertama kalinya pelayanan bimbingan dan konseling tertuang dalam kurikulum 1975 untuk SMP dan SMA. Dalam kurikulum SMP/SMA 1975 teradapat buku Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan (buku III C) yang menguraikan fungsi dan ruang lingkup program BK, kegiatan-kegiatan bimbingan, sarana dan prasarana, personil dan adminstrasi, serta contoh-contoh perlengkapan adminstrasi.
Dalam perkembangannya, mulai muncul tulisan-tulisan atas buku-buku tentang bimbingan dan konseling yang dibuat oleh tokoh-tokoh di Indonesia serta berbagai kegiatan berkenaan dengan bimbingan dan konseling. Salah satu peristiwa atau kegiatan yang menunjukkan sejarah perkembangan bimbingan dan konseling yaitu diselenggarakannya Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang pada tahun 1975 yang mendirikan organisasi profesi bimbingan dan konseling yang saat itu diberi nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) dan saat ini berganti nama menjadi  Asosiasi Bimbingan dan konseling Indonesia (ABKIN). Dalam konvensi tersebut telah dihasilkan kode etik jabatan konselor sekolah.
Dalam perkembangannya, jika pada tahun-tahun sebelumnya pelayanan bimbingan dan konseling terutama diarahkan untuk membantu kesulitan-kesulitan yang dialami siswa selama belajar di sekolah (SMA), maka sekarang diarahkan pada masa sesudah pendidikan di SMA selesai. Sehingga pelayanan bimbingan dan konseling lebih bermakna sebagai penunjang pada persiapan siswa dalam menghadapi masa depannya.

4. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara Umum tujuan layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik mengenal bakat, minat, dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja. Sedangkan secara khusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier.

5. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Beberapa ahli memberikan berbagai fungsi bimbingan dan konseling yang beragam. Secara rinci, fungsi bimbingan dan konseling dapat diidentifikasi sebagai berikut.
1.            Fungsi pemahaman, adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman peserta didik tentang diri dan lingkungan.
2.            Fungsi pencegahan, adalah fungsi bimbingan dan konseling dalam upaya mencegah peserta didik agar tidak menemui permasalahan yang akan dapat mengganggu, menghambat, atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya.
3.            Fungsi perbaikan, adalah fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
4.            Fungsi pemeliharaan, adalah fungsi bimbingan dan konseling untuk menjaga agar perilaku peserta didik yang sudah menjadi baik jangan sampai rusak kembali.
5.            Fungsi pengembangan, adalah fungsi bimbingan dan konseling dalam mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik.
6.            Fungsi penyaluran, adalah fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik untuk memilih dan memantapkan penguasaan karier yang sesuai dengan bakat, minat, kehlian, dan ciri-ciri kepribadiannya.
7.            Fungsi penyesuaian, adalah fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara optimal.
8.            Fungsi adaptasi, adalah fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu staf sekolah untuk mengadaptasikan program pengejaran dengan minat, kemampuan, serta kebutuhan peserta didik.

6. Azas-azas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling hendaknya selalu mengacu pada azas-azas dalam bimbingan dan konseling. Azas-azas bimbingan dan konseling ini dianggap sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Beberapa azas yang perlu diperhatikan adalah:
1.      Azas kerahasiaan
Secara khusus layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah melayani peserta didik yang mengalami masalah. Masalah yang dihadapi oleh peserta didik tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepntingan. Segala sesuatu yang disampaikan oleh peserta didik kepada konselor harus dijaga kerahasiannya. Demikian pula hal-hal tertentu yang dialami peserta didik tidak akan menjadi bahan gunjingan. Azas kerahasiaan merupakan azas kunci dalam kegiatan konseling. Jika azas ini benar-benar dijalankan maka para penyelenggara kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari peserta didik dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh peserta didik.
2.      Azas kesukarelaan
Pembimbing/konselor wajib mengembangkan sikap suka rela pada diri klien (peserta didik) sehingga klien mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya kepada pembimbing/konselor. Kesukarelaan tidak hanya dituntut paada diri klien, namun hendaknya juga berkembang paada diri konselor/pembimbing.
3.      Azas keterbukaan
Kegiatan bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlansung dalam suasana keterbukaan, baik yang dibimbing maupun si pembimbing/konselor hendaknya dapat bersikap terbuka. Dengan keterbukaan maka penelaahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan menjadi lebih akurat.
4.      Azas kekinian
Masalah klien yang ditanggulangi melalui layanan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), artinya bukan masalah yang telah lewat. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau dan masa yang akan datang yang perlu dibahas hanya merupakan latar belakang atau latar depan dari masalah yang sedang dihadapi sekarang.
5.      Azas kemandirian
Dalam memberikan layanan, para petugas bimbingan dan konseling hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dimbimngnya agar tidak bergantung pada orang lain, khususnya pada pembimbing/konselor.
6.      Azas kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling hendaknya dapat memfasilitasi tumbuhnya suasana yang akan membawa individu (yang dibimbing) mampu melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
7.      Azas kedinamisan
Layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
8.      Azas keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan sehingga tidak bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
9.      Azas kenormatifan
Layanan bimbingan dan konseling hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik bagi individu maupun masyarakat.
10.  Azas keahlian
Kegiatan bimbingan dan konseling perlu dilaksanakan secara teratur dan sistematis dengan menggunakan teknik-teknik dan alat-alat yang memadai. Petugas bimbingan dan konseling adalah orang yang ahli dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
11.  Azas alih tangan
Petugas bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah yang sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
12.  Azas tut wuri handayani
Keberadaan bimbingan dan konseling hendaknya diarasakan manfaatnya oleh peserta didik setiap saat, tidak hanya ketika peserta didik menghadapi pembimbing saja.
7. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam pelaksanaan suatu kegiatan tentu saja mengikuti kaidah-kaidah tertentu. Berkenaan dengan kaidah atau aturan yang harus diikuti, maka suatu program kegiatan memiliki prinsip-prinsip yang harus diindahkan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Demikian juga dengan program bimbingan dan konseling, memiliki prinsip-prinsip agar dapat terlaksana dengan baik.
Holins (Laksmi, 2003) mengemukakan beberapa prinsip bimbingan yang disebut sebagai prinsip-prinsip filsafat bimbingan, yaitu:
1)      Penghargaan terhadap individu merupakan hal yang paling utama
2)      Tiap individu berbeda dengan individu lainnya
3)      Perhatian pertama dari bimbingan adalah individu dalam konteks sosial
4)      Sikap dan persepsi pribadi dari individu merupakan dasar dari perbuatan individu
5)      Pada umumnya, individu berbuat untuk memperkuat gambaran tentang pribadinya
6)      Individu memiliki kemampuan bawaan untuk belajar, dan dapat dibantu dalam melakukan pilihan yang akan menuntutnya pada pengarahan diri yang selaras dengan penyempurnaan sosial
7)      Individu membutuhkan bimbingan sejak masa kanak-kanak sampai dewasa
8)      Pada suatu ketika, tiap individu membutuhkan bantuan yang bersifat informasi dan pribadi yang dibeikan oleh ahli yang profesional
Dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah, Nana S. Sukmadinata (2007) mengemukakan beberapa prinsip yang menjadi pegangan konselor. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a)            Bimbingan dan konseling membantu siswa mengembangkan kemampuannya untuk kepentingan diri dan lingkungannya.
b)            Bimbingan dan konseling memberikan layanan kepada semua siswa
c)            Layanan bimbingan dan konseling diberikan secara kontinyu
d)           Layanan bimbingan dan konseling diberikan dengan berpusat pada siswa
e)            Layanan bimbingan dan konseling melayani semua kebutuhan siswa secara luas
f)             Proses bimbingan dilakukan secara demokratis dan diarahkan agar siswa mampu membuat keputusan
g)            Dalam bimbingan dan konseling, peserta didik dibantu untuk mengembangkan kemampuan dalam membimbing dirinya sendiri
h)            Kepribadian, keahlian dan pengalaman konselor sangat mempengaruhi keberhasilan layanan bimbingan dan konseling
i)              Faktor-faktor lingkungan siswa, baik lingkungan rumah, sekolah maupun masyarrakat, hendaknya diperhatikan dalam membimbing siswa
j)              Dalam proses bimbingan dan konseling membutuhkan kerjasama dengan seluruh staf sekolah, orang tua siswa, maupun lembaga-lembaga masyarakat
Dari uraian diatas, jelaslah pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Bimbingan adalah suatu proses membantu individu (peserta didik) agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
2.      Bimbingan hendaknya bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing
3.      Bimbingan diarahkan pada individu (peserta didik), dan tiap peserta didik memiliki karakteristik tersendiri, oleh karena itu pemahaman keragaman dan kemampuan peserta didik yang dibimbing sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan konseling.
4.      Masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh tim pembimbing lingkungan lembaga pendidikan, hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya
5.      Kegiatan bimbingan/konseling dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu (peserta didik) yang akan dibimbing/konseling.
6.      Bimbingan harus luwes dan fleksibel, sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
7.      Program bimbingan dan konseling di likngkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan programpendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
8.      Pelaksanaan program bimbingan dan konseling hendaknya dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan di dalam maupun di luar lembaga penyelenggaraan pendidikan.
9.      Pelaksanaan program bimbingan dan konseling hendaknya dievaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.          

8. Bidang Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan konseling di sekolah mencakup 4 bidang bimbingan yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
1.      Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman, bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, mandiri, serta sehat jasmani. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok berikut.
    1. Pemantapan kebiasaan dan pengembangan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha Esa
    2. Pemahaman kekuatan diri dan arah pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan produktif dalam kehidupan sehari-hari, dimasyarakat, maupun untuk peranannya dimasa depan.
    3. Pemahaman bakat dan minat pribadi, serta penyalurannya dan pengembangannya, melalui kegiatann yang kreatif dan produktif.
    4. Pengenalan kelemahan diri dan upaya menanggulangannya
    5. Pemahaman dan pengalaman hidup sehat
2.      Bidang bimbingan sosial
Bimbingan sosial disekolah bertujuan membantu siswa memahami diri dalam kaitannya dengan lingkunan dan etika pergaulan yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial. Bidang bimbingan sosial meliputi pokok-pokok berikut.
    1. Pengembangan kemampuan berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan.
    2. Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial. Baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat ddengan menjunjung tinggi tata krama, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat istiadat, dan kebiasaan yang berlaku.
    3. Pengembangan hubungan yang harmonis dengan teman sebaya didalam dan diluar sekolah serta di masyarakat pada umumnya.
    4. Pemahaman dan pengalaman disiplin dan peraturan sekolah.
3.      Bidang Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar di sekolah bertujuan membantu siswa mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk mengusai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar di sekolah dalam rangka menyiapkan melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi dan berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
Bimbingan ini dapat dirinci sebagai berikut.
a.       Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik yang meliputi bersikap baik terhadap guru dan staf yang terkait, mengerjakan tugas, mengembangkan ketrampilan, serta dalam menjalani program penilaian, perbaikan dan pengayaan.
b.      Menumbuhkan disiplin siswa dalam belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok.
c.       Mengembangkan penguasaan materi program belajar.
d.      Mengembangkan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya di lingkungan sekolah atau alam sekitar untuk pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan pribadi.
e.       Orientasi belajar di sekolah menengah, baik umum maupun kejuruan.
4.      Bidang Bimbingan Karir
Bimbingan karir di sekolah bertujuan membantu siswa mengenal potensi diri sebagai pra syarat dalam mempersiapkan masa depan karir masing-masing siswa. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut.
    1. Pengenalan konsep diri berkaitan dengan bakat dan minat kecenderungan pilihan jabatan serta arah pengembangan karir.
    2. Pengenalan bimbingan karir/ kerja, khususnya berkenaan dengan pilihan pekerjaan.
    3. Orientasi dan iinformasi jabatan dan usaha memperoleh penghasilan.
    4. Pengenalan berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki setelah lulus.
    5. Orientasi dan informasi pendidikan lanjutan, baik umum maupun kejuruan, sesuai dengan cita-cita melanjutkan pendidikan dan pengembangan karir.
9.     Peran serta guru dalam layanan bimbingan peserta didik di sekolah
Lihat Struktur di bawah ini.



  

  



































 



























Keterangan :
                                : Garis komando
                                : Garis koordinasi
                                : Garis Konsultasi
 
 







Personalia bimbingan konseling merupakan orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan konseling yang meliputi : kepala sekolah, wali kelas, guru, dan petugas administrasi bimbingan. Penjelasan tugas-tugas masing-masing personil dijelaskan dibawah ini.

  1. Kepala Sekolah
1)      Menyusun program sekolah secara keseluruhan, termasuk menyusun secara kolektif program bimbingan yang bersifat komprehensif.
2)      Mengusahakan bentuk-bentuk pembinaan intem yang intensif melalui rapat rutin, insendental, konferensi kasus, dan sebagainya.
3)      Mengkoordinasikan bentuk kegiatan bimbingan konseling dengan kegiatan guru bidang studi.
4)      Mengusahakan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh bimbingan konseling
5)      Mengadakan hubungan kerjasama dengan instansi lain di luar sekolah yang berhubungan dengan bimbingan konseling.
6)      Mengusahakan dan membina bentuk kerjasama bimbingan konseling antar sekolah dalam berbagai bentuk dan pengalaman.
7)      Mendorong para petugas bimbingan konseling untuk melaksanakan tugasnya, serta menciptakan situasi yang menggairahkan kerja petugas bimbingan konseling.
8)      Menggali berbagai sumber informasi yang dapat digunakan untuk pengembangan bimbinngan konseling.
9)      Mengawasi pelaksanaan program bimbingan konseling.

  1. Konselor
1)      Mengkoordinasikan penyusunan program bimbingan konseling.
2)      Memberikan garis-garis kebijakan umum kegiatan bimbingan konseling.
3)      Bertanggung jawab atas pelaksanaan program bimbingan konseling.
4)      Memberikan laporan kegiatan kepada kepala sekolah.
5)      Membantu siswa dalam memahami dan menyesuaikan diri sendiri, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial.
6)      Menyelenggarakan pertemuan dan mengadakan konsultasi dengan guru, wali kelas, dan staf sekolah.
7)      Melaksanakan bimbingan kelompok dan konseling individual.
8)      Mengumpulkan dan menyusun data, mengolah dan menafsirkan data, serta dipergunakan untuk pihak-pihak yang berkepentingan.
9)      Memberikan berbagai informasi kepada siswa sehubungan dengan pendidikan dan pekerjaan.
10)  Mengadakan konferensi kasus untuk membicarakan masalah yang dihadapi siswa serta upaya untuk memecahkannya.
11)  Mengadakan konsultasi orang tua siswa dan melaksanakan kunjungan rumah.
12)  Mengadakan kerjasama dengan instansi lain berkaitan dengan penyelenggaraan program bimbingan konseling
13)  Memilih dan mempergunakan instrumen sesuai kewenangannya untuk kepentingan bantuan siswa.
14)  Bersama guru membantu siswa memilih pengalaman kegiatan kurikulum yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
15)  Menyelenggarakan layanan reveral kepada pihak-pihak yang berwenang.
16)  Mengadakan evaluasi dan studi tindak lanjut berkaitan dengan perbaikan program bimbingan konseling.

  1. Wali kelas
1)      Mengumpulkan data tentang siswa.
2)      Mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang dihadapi siswa di kelas.
3)      Menyelenggarakan diagnosa kesulitan belajar siswa.
4)      Membantu memberikan informasi kepada siswa
5)      Menyelenggarakan bimbingan kelompok
6)      Berpartisipasi aktif dalam konferensi kasus.
7)      Mengadakan penilaian prestasi belajar siswa dan menyempaikannya pada konselor.
8)      Merujuk siswa yang bermasalah kepada konselor untuk memperoleh bantuan profesional.
9)      Membantu secara aktif penyelenggaraan program bimbingan konseling sekolah.
10)  Mengadakan penyaluran dan penempatan siswa.
11)  Bekerjama dengan konselor dalam memanfaatkan berbagai data siswa.

  1. Guru
1)      Turut aktif dalam membantu pelaksanaan bimbingan konseling.
2)      Memberikan informasi tentang siswa kepada konselor.
3)      Memberikan layanan pengajaran.
4)      Berpartisipasi dalam konferensi kasus.
5)      Meneliti kesulitan dan kemajuan belajar siswa.
6)      Membantu pemecahan masalah siswa sesuai kewenangannya.
7)      Merujuk siswa bermasalah kepada konselor.

  1. Petugas administrasi bimbingan konseling
1)      Mengisi kartu pribadi siswa dengan data-data siswa baik tentang pribadi, sekolah, maupun lingkungan siswa.
2)      Mengelola data pada tempat yang telah disediakan.
3)      Membantu proses pengumpulan data dan mempersiapkan laporan bimbingan konseling.
4)      Menyelenggarakan surat-menyurat dan pembukuan berkaitan dengan program bimbingan konseling.
5)      Menyiapkan alat-alat pengumpulan data siswa.
6)      Menata serta memelihara ruangan bimbingan konseling.

Demikian materi tentang konsep bimbingan konseling di sekolah secara singkat agar dapat dipelajari dalam rangka sebagai pembelajaran materi perkembangan peserta didik dan diharapkan mahasiswa mampu menerapkan dalam perkuliahan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar