KONSEP DASAR
BIMBINGAN DAN KONSELING DI
SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
Situasi global membuat kehidupan semakin
kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat
kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong
manusia untuk terus berpikir, dan meningkatkan kemampuan. Adapun dampak negatif
dari globalisasi adalah: (1) keresahan
hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik,
stres, kecemasan frustasi; (2) adanya kecenderungan pelanggaran disiplin,
kolusi dan korupsi, makin sulit diterapkannya ukuran baik-jahat dan benar-salah
secara lugas; (3) adanya ambisi kelompok yang dapat menimbulkan konflik, tidak
saja konflik psikis tapi juga konflik fisik; dan (4) pelarian dari masalah
melalui jalan pintas, yang bersifat sementara dan adiktif seperti penggunaan
obat-obat terlarang.
Untuk menangkal dan mengatasi masalah
tersebut perlu dipersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang bernutu. Manusia
Indonesia yang bermutu yaitu manusia yang sehat jasmani dan rohani, bermoral,
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara profesional, serta dinamis dan
kreatif. Hal ini sesuai dengan visi dan
misi pendidikan nasional.
Pendukung utama bagi tercapainya sasaran
pembangunan manusia Indonesia yang bermutu adalah pendidikan yang bermutu.
Pendidikan yang bermutu tidak cukup dilakukan hanya melalui transformasi ilmu
pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus didukung oleh peningkatan
profesionalisasi dan sistem manajemen tenaga kependidikan serta pengembangan
kemampuan demi pencapaian cita-citanya.
Kemampuan seperti itu tidak hanya
menyangkut aspek akademis, tetapi juga menyangkut perkembangan pribadi, sosial,
kematangan intelektual, dan sistem nilai. Oleh karena itu, pendidikan yang
bermutu merupakan pendidikan yang seimbang, tidak hanya mampu menghantarkan
peseta didik pada pencapaian standar akademis, tetapi juga mampu membuat
perkembangan diri yang sehat dan produktif. Para peserta didik adalah
orang-orang yang sedang mengalami proses perkembangan yang memililki
karakteristik, kebutuhan, dan tugas-tugas perkembangan yangn harus dipenuhinya.
Pencapaian standar kemampuan akademis dan tugas-tugas perkembangan peserta
didik, memerlukan kerjasama yang harmonis antara para pengelola atau manajemen
pendidikan, pengajaran, dan bimbingan, sebab ketiganya merupakan bidang-bidang
utama dalam pencapaian tujuan pendidikan.
B. URAIAN MATERI
1. Kedudukan Bimbingan dalam Pendidikan
a. Makna Pendidikan bagi Kehidupan
Pendidikan merupakan aset yang tak
ternilai bagi individu dan masyarakat. Pemdidikan tidak pernah dapat
dideskripsikan secara gamblang hanya dengan mencatat banyaknya jumlah siswa,
personel yang terlibat, harga bangunan, fasilitas yang dimiliki. Pendidikan
memang menyangkut hal itu semua, namun lebih dari itu semuanya. Pendidikan
memang menyangkut hal itu semua, namun lebih dari itu semuanya. Pendidikan
merupakan proses yang esensial untuk mencapai tujuan dan cita-cita pribadi
individu. Secara filosofis historis pendidikan menggambarkan suatu proses yang
melibatkan berbagai faktor dalam upaya mencapai kehidupan yang bermakna, baik
bagi individu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
b. Harapan terhadap Pendidikan
|
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Fungsi dan tujuan pendidikan tersebut
menunjukkan karakter pribadi peserta didik yang diharapkan terbentuk melalui
pendidikan. Klausul undang-undang ini memberikan implikasi imperatif terhadap
semua penyelenggaraan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal agar
senantiasa mengorientasikan programnya untuk membangun karakter (character building) peserta didik yang
mempunyai ciri-ciri pribadi seperti tercantum dalam tujuan tersebut.
c. Fungsi Pendidikan
Pendidikan mempunyai beberapa fungsi, di
antaranya sebagai berikut.
1) Fungsi Pengembangan
Pendidikan bertanggung jawab untuk
mengembangkan potensi atau keunikan individu, baik yang terkait dengan aspek
intelektual, emosional, sosial, maupun moral –spiritual. Melalui pendidikan
individu memiliki peluang unntuk mengembangkan dirinya secara optimal.
2) Fungsi Penyesuaian
keragaman kemampuan, minat, dan tujuan
peserta didik tercermin dalam perilaku atau kematangan individu. Pendidikan
harus dapat memfasilitasi perkembangan karakteristik individu yang beragam
tersebut. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memfasilitasi keragaman
tersebut, diantaranya (1) menerapkan
metode pembelajaran yang variatif, (2) menyelenggarakan berbagai kegiatan
ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat peserta didik, (3) menyelenggarakan
kelompok-kelompok belajar sesuai dengan keunikan kemampuan masing-masing
peserta didik, (4) menyelenggarakan program pengayaan dan remedial teaching, dan (5) menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai untuk memfasilitasi semua upaya tersebut.
3) Fungsi Integratif
Fungsi pokok pendidikan lainnya adalah
mengintegrasikan nilai-nilai sosial budaya ke dalam kehidupan para peserta
didik, seperti manyangkut tata krama, solidaritas, toleransi, kooperatif,
kolaborasi dan empati, sehingga mereka dapat belajar hidup bermasyarakat secara
harmonis.
d. Posisi Bimbingan dalam Pendidikan
Pendidikan yang bermutu adalah yang
mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang
adminstratif dan kepemimpinan, bidang instruksional dan kurikuler, dan bidang
pembinaan siswa (bimbingan dan konseling). Pendidikan yang hanya melaksanakan
bidang adminstratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin
hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik,
tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek
psikososiospiritual. Terkait dengan pentingnya bidang bimbingan dalam
pendidikan ini, Phenix (Sunaryo K., 1988: 11-12) mengemukakan sebagai berikut.
....person
may nor ordinary be ready for mature understanding of self and others, for
moral insight, and for integratif perspective until they have passed beyond the
usual period of formal general education. Succh a conclusion points to the need
for continuing general education throughout life, particularly in the field of
applied psychology (especially guidance and counseling on an individual or
group basis with an emphasis...).
Ketiga bidang utama pendidikan di atas
lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut.
1) Bidang Administratif dan Kepemimpinan
Bidang ini menyangkut kegiatan pengelolaan
program secara efisien. Pada bidang ini terletak tanggung jawab kepemimpinan
(kepala sekolah dan staf administrasi lainnya), yang terkait dengan kegiatan
perencanaan, organisasi, deskripsi jabatan atau pembagian tugas, pembiayaan,
penyediaan fasilitas atau sarana prasarana (material), supervisi, dan evaluasi
program.
2) Bidang Instruksional dan Kurikuler
Bidang ini terkait dengan kegiatan
pengajaran yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan
pengembangan sikap. Pihak yang bertanggung jawab secara langsung terhadap
bidang ini adalah para guru.
3) Bidang Pembinaan Siswa (Bimbingan
dan Konseling)
Bidang ini terkait dengan program
pemberian layanan bantuan kepada peserta didik (siswa) dalam upaya mencapai
perkembangannya yang optimal, melalui interaksi yang sehat dengan
lingkungannya. Personel yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
bidang ini adalah guru pembimbing atau konselor.
2. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan
terjemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa inggris. Secara
harfiyah istilah “guidance” dari akar
kata “guide” berarti: (1) mengarahkan
(to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to stear). Banyak pengertian bimbingan
yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya sebagai berikut.
Menurut Frank Parson sebagai bantuan yang
diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku
suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya. Sedangkan
menurut Rahman Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian
bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu
tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan
dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan
sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umunya.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa pada prinsipnya bimbingan merupakan pemberian pertolongan
atau bantuan. Namun demikian, tidak semua pertolongan dapat disebut bimbingan.
Meskipun pengertian-pengertian di atas menampakkan variasi namun terdapat
sejumlah unsur yang menunjukkan kesamaan. Kesamaan uyang paling menonjol yaitu
adanya perumusan tujuan bimbingan, yang merupakan ciri khas bimbingan sebagai
bantuan.
Istilah konseling merupakan terjemahan
dari kata counseling. Menurut arti
katanya, counseling, yang berasal
dari kata counsel mempunyai arti
nasihat, anjuran, pembicaraan. Seperti halnya dengan pengertian bimbingan (guidance), pengertian konseling juga
didefinisikan secara beragam oleh para ahli. Menurut Maclean pengertian
konseling adalah sebagai berikut:
Secara etimologis istilah konseling
berasal dari bahasa latin yaitu consilium yang berarti dengan atau
bersama. Sedangkan yang dimaksud dengan konseling suatu proses yang terjadi
dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu karena
masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang
professional.
Menurut ASCA (American School Counselor
Association) mengemukakan bahwa konseling adalah hubungan tatap muka yang
bersifat rahasia penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari
konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan ketrampilannya untuk
membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.
Dari pengertian-pengertian konseling di
atas, di samping ada perbedaan namun ada juga kesamaan yang merupakan hal pokok
dalam konseling, yaitu pemecahan masalah. Dalam proses konseling ada suatu
masalah yang dialami oleh konseli, yaitu individu yang mempunyai masalah, yang
perlu mendapatkan pemecahan sesuai keadaan konseli.
Proses konseling pada dasarnya dilakukan
secara individual, yaitu antara konseli dan konselor, walaupun dalam
perkembangan kemudian ada konseling kelompok. Pemecahan masalah dalam proses konseling
itu dijalankan dengan wawancara atau diskusi antara konseli dengan konselor,
yang dilakukan secara face to face.
3. Sejarah perkembangan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu
yang relatif baru dibandingkan ilmu-ilmu yang lain. Perkembangan bimbingan dan
konseling baru dimulai sekitar permukaan abad XX. Diawali dengan munculnya
gerakan-gerakan di Amerika Serikat yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti
Frank Parsons, Jesse B. Davis, Eli Wever, John Brewer.
Sejarah perkembangan bimbingan dan
konseling diawali pada tahun 1908 dimana Frank Parsons mendirikan suatu biro di Boston. Biro
tersebut dimaksudkan untuk membantu mencapai individu (para pengangguran) dalam
mencari pekerjaan yang tepat dengan cara mencocokkan karakteristik individu
dengan tuntutan atau persyaratan pekerjaan. Bantuan dalam pemilihan pekerjaan
ini pada akhirnya merupakan salah satu aspek penting dalam layanan bimbingan
dan konseling. Parsons dikenal sebagai bapak dari bimbingan karena telah
mempelopori gerakan bimbingan yang selanjutnya menjadi bidang layanan yang
berkembang pesat.
Jesse B. Davis, sebagai konselor sekolah
di Central High School di Detroit, juga turut melakukan gerakan dalam bidang
bimbingan dan konseling. Davis memberikan kuliah mengenai bimbingan dan
konseling pada tahun 1910-1916. kegiatan tersebut juga dilakukan oleh Eli Wever
di New York dan John Brewer di Universitas Harvard. Mereka termasuk tokoh-tokoh
yang mengembangkan bimbingan dan konseling.
Setelah Perang Dunia II, kegiatan bimbingan
dan konseling lebih banyak dimanfaatkan untuk membantu para tentara veteran
perang dalam upaya mencari pekerjaan agar dapat kembali dalam kehidupan
mesyarakat biasa. Hal ini menunjukkan bahwa bimbingan dan konseling yang ada
saat ini diawali dengan vocational
guidance yang dirintis oleh Frank Parsons.
Bimbingan dan konseling berkembang semakin
luas. Layanan bimbingan dan konseling pun kemudian tidak hanya terbatas pada
bidang pekerjaan melainkan juga lapangan pendidikan dan kepribadian.
Dalamperkembangannya, bimbingan dan konseling di Amerika Serikat tiidak hanya
dilakukan di biro-biro penempatan kerja, tetapi juga diberikan di lapangan
industri, pendidikan, ketentaraan, dan lain-lain.
Sejarah perkembangan bimbingan dan
konseling di Indonesia tidak sepanjang sejarah perkembangan bimbingan dan
konseling di Amerika Serikat. Berbeda dengan di Amerika Serikat yang dimulai
dengan gerakan bimbingan dalam bidang pekerjaan, perkembangan bimbingan dan
konseling di Indonesia dimulai dalam lapangan pendidikan. Bimbingan dan
konseling dikenal di Indonesia setelah beberapa tokoh Indonesia berkunjung ke
Amerika Serikat. Kemudian dalam konferensi FKIP se-Indonesia yang dilakukan
pada tahun 1960 di Malang diputuskan bahwa bimbingan dan konseling (yang waktu
itu masih dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan
dari guidance and counseling)
dimasukkan dalam kurikulum FKIP. Hal ini menunjukkan bahwa bimbingan dan
konseling sebagai suatu ilmu telah dibahas secara ilmiah.
Namun, sebelum istilah bimbingan dan
konseling dikenal, di Indonesia juga telah terdapat gerakan yang bernuansa
bimbingan seperti yang dilakukan Frank Parsons di Amerika Serikat. Hal ini
dapat dilihat dengan didirikannya Kantor Penempatan Kerja setelah proklamasi
kemerdekaan dan kemudian dikenal pula Balai Latihan Kerja sebagai tempat untuk
melatih para pencari kerja.
Untuk pertama kalinya pelayanan bimbingan
dan konseling tertuang dalam kurikulum 1975 untuk SMP dan SMA. Dalam kurikulum
SMP/SMA 1975 teradapat buku Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan (buku III C) yang
menguraikan fungsi dan ruang lingkup program BK, kegiatan-kegiatan bimbingan,
sarana dan prasarana, personil dan adminstrasi, serta contoh-contoh
perlengkapan adminstrasi.
Dalam perkembangannya, mulai muncul
tulisan-tulisan atas buku-buku tentang bimbingan dan konseling yang dibuat oleh
tokoh-tokoh di Indonesia serta berbagai kegiatan berkenaan dengan bimbingan dan
konseling. Salah satu peristiwa atau kegiatan yang menunjukkan sejarah
perkembangan bimbingan dan konseling yaitu diselenggarakannya Konvensi Nasional
Bimbingan I di Malang pada tahun 1975 yang mendirikan organisasi profesi
bimbingan dan konseling yang saat itu diberi nama Ikatan Petugas Bimbingan
Indonesia (IPBI) dan saat ini berganti nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan konseling Indonesia
(ABKIN). Dalam konvensi tersebut telah dihasilkan kode etik jabatan konselor
sekolah.
Dalam perkembangannya, jika pada
tahun-tahun sebelumnya pelayanan bimbingan dan konseling terutama diarahkan
untuk membantu kesulitan-kesulitan yang dialami siswa selama belajar di sekolah
(SMA), maka sekarang diarahkan pada masa sesudah pendidikan di SMA selesai.
Sehingga pelayanan bimbingan dan konseling lebih bermakna sebagai penunjang
pada persiapan siswa dalam menghadapi masa depannya.
4. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara Umum tujuan
layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik mengenal bakat,
minat, dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan
pendidikan dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja. Sedangkan
secara khusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta
didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi,
sosial, belajar, dan karier.
5. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Beberapa ahli
memberikan berbagai fungsi bimbingan dan konseling yang beragam. Secara rinci,
fungsi bimbingan dan konseling dapat diidentifikasi sebagai berikut.
1.
Fungsi pemahaman, adalah fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan pemahaman peserta didik tentang diri dan
lingkungan.
2.
Fungsi pencegahan, adalah fungsi bimbingan dan
konseling dalam upaya mencegah peserta didik agar tidak menemui permasalahan
yang akan dapat mengganggu, menghambat, atau menimbulkan kesulitan dalam proses
perkembangannya.
3.
Fungsi perbaikan, adalah fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu peserta didik mengatasi berbagai permasalahan yang
dihadapi.
4.
Fungsi pemeliharaan, adalah fungsi bimbingan dan
konseling untuk menjaga agar perilaku peserta didik yang sudah menjadi baik
jangan sampai rusak kembali.
5.
Fungsi pengembangan, adalah fungsi bimbingan dan
konseling dalam mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki
peserta didik.
6.
Fungsi penyaluran, adalah fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu peserta didik untuk memilih dan memantapkan penguasaan
karier yang sesuai dengan bakat, minat, kehlian, dan ciri-ciri kepribadiannya.
7.
Fungsi penyesuaian, adalah fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu peserta didik menemukan penyesuaian diri dan
perkembangannya secara optimal.
8.
Fungsi adaptasi, adalah fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu staf sekolah untuk mengadaptasikan program pengejaran
dengan minat, kemampuan, serta kebutuhan peserta didik.
6. Azas-azas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling hendaknya selalu mengacu pada azas-azas dalam
bimbingan dan konseling. Azas-azas bimbingan dan konseling ini dianggap sebagai
rambu-rambu dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Beberapa azas yang perlu
diperhatikan adalah:
1.
Azas kerahasiaan
Secara khusus layanan
bimbingan dan konseling di sekolah adalah melayani peserta didik yang mengalami
masalah. Masalah yang dihadapi oleh peserta didik tidak akan diberitahukan
kepada orang lain yang tidak berkepntingan. Segala sesuatu yang disampaikan
oleh peserta didik kepada konselor harus dijaga kerahasiannya. Demikian pula
hal-hal tertentu yang dialami peserta didik tidak akan menjadi bahan gunjingan.
Azas kerahasiaan merupakan azas kunci dalam kegiatan konseling. Jika azas ini
benar-benar dijalankan maka para penyelenggara kegiatan bimbingan dan konseling
di sekolah akan mendapat kepercayaan dari peserta didik dan layanan bimbingan
dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh peserta didik.
2.
Azas kesukarelaan
Pembimbing/konselor
wajib mengembangkan sikap suka rela pada diri klien (peserta didik) sehingga
klien mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya kepada pembimbing/konselor.
Kesukarelaan tidak hanya dituntut paada diri klien, namun hendaknya juga
berkembang paada diri konselor/pembimbing.
3.
Azas keterbukaan
Kegiatan bimbingan dan
konseling yang efisien hanya berlansung dalam suasana keterbukaan, baik yang
dibimbing maupun si pembimbing/konselor hendaknya dapat bersikap terbuka.
Dengan keterbukaan maka penelaahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan
dan kelemahan menjadi lebih akurat.
4.
Azas kekinian
Masalah klien yang
ditanggulangi melalui layanan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah
yang sedang dirasakan kini (sekarang), artinya bukan masalah yang telah lewat.
Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau dan masa yang akan datang
yang perlu dibahas hanya merupakan latar belakang atau latar depan dari masalah
yang sedang dihadapi sekarang.
5.
Azas kemandirian
Dalam memberikan
layanan, para petugas bimbingan dan konseling hendaklah selalu berusaha
menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dimbimngnya agar tidak bergantung
pada orang lain, khususnya pada pembimbing/konselor.
6.
Azas kegiatan
Usaha layanan bimbingan
dan konseling hendaknya dapat memfasilitasi tumbuhnya suasana yang akan membawa
individu (yang dibimbing) mampu melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang
diharapkan.
7.
Azas kedinamisan
Layanan bimbingan dan
konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing,
yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
8.
Azas keterpaduan
Layanan bimbingan dan
konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Di
samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan
keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan sehingga tidak bertentangan
dengan aspek layanan yang lain.
9.
Azas kenormatifan
Layanan bimbingan dan
konseling hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik
bagi individu maupun masyarakat.
10. Azas keahlian
Kegiatan bimbingan dan
konseling perlu dilaksanakan secara teratur dan sistematis dengan menggunakan
teknik-teknik dan alat-alat yang memadai. Petugas bimbingan dan konseling
adalah orang yang ahli dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
11. Azas alih tangan
Petugas bimbingan dan
konseling hanya menangani masalah-masalah yang sesuai dengan kewenangan yang
dimilikinya.
12. Azas tut wuri
handayani
Keberadaan bimbingan dan
konseling hendaknya diarasakan manfaatnya oleh peserta didik setiap saat, tidak
hanya ketika peserta didik menghadapi pembimbing saja.
7. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam
pelaksanaan suatu kegiatan tentu saja mengikuti kaidah-kaidah tertentu.
Berkenaan dengan kaidah atau aturan yang harus diikuti, maka suatu program
kegiatan memiliki prinsip-prinsip yang harus diindahkan dalam perencanaan
maupun pelaksanaannya. Demikian juga dengan program bimbingan dan konseling,
memiliki prinsip-prinsip agar dapat terlaksana dengan baik.
Holins (Laksmi,
2003) mengemukakan beberapa prinsip bimbingan yang disebut sebagai
prinsip-prinsip filsafat bimbingan, yaitu:
1)
Penghargaan terhadap individu merupakan hal yang
paling utama
2)
Tiap individu berbeda dengan individu lainnya
3)
Perhatian pertama dari bimbingan adalah individu
dalam konteks sosial
4)
Sikap dan persepsi pribadi dari individu merupakan
dasar dari perbuatan individu
5)
Pada umumnya, individu berbuat untuk memperkuat
gambaran tentang pribadinya
6)
Individu memiliki kemampuan bawaan untuk belajar,
dan dapat dibantu dalam melakukan pilihan yang akan menuntutnya pada pengarahan
diri yang selaras dengan penyempurnaan sosial
7)
Individu membutuhkan bimbingan sejak masa
kanak-kanak sampai dewasa
8)
Pada suatu ketika, tiap individu membutuhkan bantuan
yang bersifat informasi dan pribadi yang dibeikan oleh ahli yang profesional
Dalam melaksanakan
bimbingan dan konseling di sekolah, Nana S. Sukmadinata (2007) mengemukakan
beberapa prinsip yang menjadi pegangan konselor. Prinsip-prinsip tersebut
adalah:
a)
Bimbingan dan konseling membantu siswa mengembangkan
kemampuannya untuk kepentingan diri dan lingkungannya.
b)
Bimbingan dan konseling memberikan layanan kepada
semua siswa
c)
Layanan bimbingan dan konseling diberikan secara
kontinyu
d)
Layanan bimbingan dan konseling diberikan dengan
berpusat pada siswa
e)
Layanan bimbingan dan konseling melayani semua
kebutuhan siswa secara luas
f)
Proses bimbingan dilakukan secara demokratis dan
diarahkan agar siswa mampu membuat keputusan
g)
Dalam bimbingan dan konseling, peserta didik dibantu
untuk mengembangkan kemampuan dalam membimbing dirinya sendiri
h)
Kepribadian, keahlian dan pengalaman konselor sangat
mempengaruhi keberhasilan layanan bimbingan dan konseling
i)
Faktor-faktor lingkungan siswa, baik lingkungan
rumah, sekolah maupun masyarrakat, hendaknya diperhatikan dalam membimbing
siswa
j)
Dalam proses bimbingan dan konseling membutuhkan
kerjasama dengan seluruh staf sekolah, orang tua siswa, maupun lembaga-lembaga
masyarakat
Dari uraian diatas,
jelaslah pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling perlu memperhatikan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1.
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu
(peserta didik) agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam memecahkan
masalah yang dihadapi.
2.
Bimbingan hendaknya bertitik tolak (berfokus) pada
individu yang dibimbing
3.
Bimbingan diarahkan pada individu (peserta didik),
dan tiap peserta didik memiliki karakteristik tersendiri, oleh karena itu
pemahaman keragaman dan kemampuan peserta didik yang dibimbing sangat
diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan konseling.
4.
Masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh tim
pembimbing lingkungan lembaga pendidikan, hendaknya diserahkan kepada ahli atau
lembaga yang berwenang menyelesaikannya
5.
Kegiatan bimbingan/konseling dimulai dengan
identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu (peserta didik) yang akan
dibimbing/konseling.
6.
Bimbingan harus luwes dan fleksibel, sesuai dengan
kebutuhan individu dan masyarakat.
7.
Program bimbingan dan konseling di likngkungan
lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan programpendidikan pada lembaga
yang bersangkutan.
8.
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling
hendaknya dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan,
dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan di dalam maupun
di luar lembaga penyelenggaraan pendidikan.
9.
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling
hendaknya dievaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
8. Bidang Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan konseling di sekolah
mencakup 4 bidang bimbingan yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial,
bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
1. Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi bertujuan membantu
siswa mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman, bertakwa
terhadap tuhan yang maha esa, mandiri, serta sehat jasmani. Bidang ini dirinci
menjadi pokok-pokok berikut.
- Pemantapan kebiasaan dan pengembangan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha Esa
- Pemahaman kekuatan diri dan arah pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan produktif dalam kehidupan sehari-hari, dimasyarakat, maupun untuk peranannya dimasa depan.
- Pemahaman bakat dan minat pribadi, serta penyalurannya dan pengembangannya, melalui kegiatann yang kreatif dan produktif.
- Pengenalan kelemahan diri dan upaya menanggulangannya
- Pemahaman dan pengalaman hidup sehat
2. Bidang bimbingan sosial
Bimbingan sosial disekolah bertujuan membantu
siswa memahami diri dalam kaitannya dengan lingkunan dan etika pergaulan yang
dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial. Bidang bimbingan sosial
meliputi pokok-pokok berikut.
- Pengembangan kemampuan berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan.
- Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial. Baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat ddengan menjunjung tinggi tata krama, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat istiadat, dan kebiasaan yang berlaku.
- Pengembangan hubungan yang harmonis dengan teman sebaya didalam dan diluar sekolah serta di masyarakat pada umumnya.
- Pemahaman dan pengalaman disiplin dan peraturan sekolah.
3. Bidang Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar di sekolah bertujuan membantu
siswa mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar
yang baik untuk mengusai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program
belajar di sekolah dalam rangka menyiapkan melanjutkan pendidikan ketingkat
yang lebih tinggi dan berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
Bimbingan ini dapat dirinci sebagai berikut.
a. Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar
yang baik yang meliputi bersikap baik terhadap guru dan staf yang terkait,
mengerjakan tugas, mengembangkan ketrampilan, serta dalam menjalani program
penilaian, perbaikan dan pengayaan.
b. Menumbuhkan disiplin siswa dalam belajar
dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok.
c. Mengembangkan penguasaan materi program
belajar.
d. Mengembangkan pemahaman dan pemanfaatan
kondisi fisik, sosial dan budaya di lingkungan sekolah atau alam sekitar untuk
pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan pribadi.
e. Orientasi belajar di sekolah menengah,
baik umum maupun kejuruan.
4. Bidang Bimbingan Karir
Bimbingan karir di sekolah bertujuan membantu
siswa mengenal potensi diri sebagai pra syarat dalam mempersiapkan masa depan
karir masing-masing siswa. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut.
- Pengenalan konsep diri berkaitan dengan bakat dan minat kecenderungan pilihan jabatan serta arah pengembangan karir.
- Pengenalan bimbingan karir/ kerja, khususnya berkenaan dengan pilihan pekerjaan.
- Orientasi dan iinformasi jabatan dan usaha memperoleh penghasilan.
- Pengenalan berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki setelah lulus.
- Orientasi dan informasi pendidikan lanjutan, baik umum maupun kejuruan, sesuai dengan cita-cita melanjutkan pendidikan dan pengembangan karir.
9. Peran serta guru dalam layanan bimbingan
peserta didik di sekolah
Lihat Struktur di bawah ini.
|
Personalia bimbingan konseling merupakan
orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan konseling yang meliputi :
kepala sekolah, wali kelas, guru, dan petugas administrasi bimbingan.
Penjelasan tugas-tugas masing-masing personil dijelaskan dibawah ini.
- Kepala Sekolah
1)
Menyusun
program sekolah secara keseluruhan, termasuk menyusun secara kolektif program
bimbingan yang bersifat komprehensif.
2)
Mengusahakan
bentuk-bentuk pembinaan intem yang intensif melalui rapat rutin, insendental,
konferensi kasus, dan sebagainya.
3)
Mengkoordinasikan
bentuk kegiatan bimbingan konseling dengan kegiatan guru bidang studi.
4)
Mengusahakan
sarana prasarana yang dibutuhkan oleh bimbingan konseling
5)
Mengadakan
hubungan kerjasama dengan instansi lain di luar sekolah yang berhubungan dengan
bimbingan konseling.
6)
Mengusahakan
dan membina bentuk kerjasama bimbingan konseling antar sekolah dalam berbagai
bentuk dan pengalaman.
7)
Mendorong
para petugas bimbingan konseling untuk melaksanakan tugasnya, serta menciptakan
situasi yang menggairahkan kerja petugas bimbingan konseling.
8)
Menggali
berbagai sumber informasi yang dapat digunakan untuk pengembangan bimbinngan
konseling.
9)
Mengawasi
pelaksanaan program bimbingan konseling.
- Konselor
1)
Mengkoordinasikan
penyusunan program bimbingan konseling.
2)
Memberikan
garis-garis kebijakan umum kegiatan bimbingan konseling.
3)
Bertanggung
jawab atas pelaksanaan program bimbingan konseling.
4)
Memberikan
laporan kegiatan kepada kepala sekolah.
5)
Membantu
siswa dalam memahami dan menyesuaikan diri sendiri, lingkungan sekolah, dan
lingkungan sosial.
6)
Menyelenggarakan
pertemuan dan mengadakan konsultasi dengan guru, wali kelas, dan staf sekolah.
7)
Melaksanakan
bimbingan kelompok dan konseling individual.
8)
Mengumpulkan
dan menyusun data, mengolah dan menafsirkan data, serta dipergunakan untuk
pihak-pihak yang berkepentingan.
9)
Memberikan
berbagai informasi kepada siswa sehubungan dengan pendidikan dan pekerjaan.
10)
Mengadakan
konferensi kasus untuk membicarakan masalah yang dihadapi siswa serta upaya
untuk memecahkannya.
11)
Mengadakan
konsultasi orang tua siswa dan melaksanakan kunjungan rumah.
12)
Mengadakan
kerjasama dengan instansi lain berkaitan dengan penyelenggaraan program
bimbingan konseling
13)
Memilih
dan mempergunakan instrumen sesuai kewenangannya untuk kepentingan bantuan
siswa.
14)
Bersama
guru membantu siswa memilih pengalaman kegiatan kurikulum yang sesuai dengan
minat dan kebutuhannya.
15)
Menyelenggarakan
layanan reveral kepada pihak-pihak yang berwenang.
16)
Mengadakan
evaluasi dan studi tindak lanjut berkaitan dengan perbaikan program bimbingan
konseling.
- Wali kelas
1)
Mengumpulkan
data tentang siswa.
2)
Mengidentifikasi
kebutuhan dan masalah yang dihadapi siswa di kelas.
3)
Menyelenggarakan
diagnosa kesulitan belajar siswa.
4)
Membantu
memberikan informasi kepada siswa
5)
Menyelenggarakan
bimbingan kelompok
6)
Berpartisipasi
aktif dalam konferensi kasus.
7)
Mengadakan
penilaian prestasi belajar siswa dan menyempaikannya pada konselor.
8)
Merujuk
siswa yang bermasalah kepada konselor untuk memperoleh bantuan profesional.
9)
Membantu
secara aktif penyelenggaraan program bimbingan konseling sekolah.
10)
Mengadakan
penyaluran dan penempatan siswa.
11)
Bekerjama
dengan konselor dalam memanfaatkan berbagai data siswa.
- Guru
1)
Turut
aktif dalam membantu pelaksanaan bimbingan konseling.
2)
Memberikan
informasi tentang siswa kepada konselor.
3)
Memberikan
layanan pengajaran.
4)
Berpartisipasi
dalam konferensi kasus.
5)
Meneliti
kesulitan dan kemajuan belajar siswa.
6)
Membantu
pemecahan masalah siswa sesuai kewenangannya.
7)
Merujuk
siswa bermasalah kepada konselor.
- Petugas administrasi bimbingan konseling
1)
Mengisi
kartu pribadi siswa dengan data-data siswa baik tentang pribadi, sekolah,
maupun lingkungan siswa.
2)
Mengelola
data pada tempat yang telah disediakan.
3)
Membantu
proses pengumpulan data dan mempersiapkan laporan bimbingan konseling.
4)
Menyelenggarakan
surat-menyurat dan pembukuan berkaitan dengan program bimbingan konseling.
5)
Menyiapkan
alat-alat pengumpulan data siswa.
6)
Menata
serta memelihara ruangan bimbingan konseling.
Demikian materi tentang konsep bimbingan konseling
di sekolah secara singkat agar dapat dipelajari dalam rangka sebagai pembelajaran
materi perkembangan peserta didik dan diharapkan mahasiswa mampu menerapkan
dalam perkuliahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar